DaerahHeadlineLampungLampung Tengah

Semrawutnya Harga Pupuk Di Kecamatan Anak Tuha dan Pubian Menjadi Perhatian Komisi II

Pewarta : Iswan

Lampung Tengah,Mitratoday.com-Melihat semberautnya harga pupuk di dua Kecamatan, Anggota Komisi II DPRD Fraksi Nasdem Rizani akan telusuri pengecer nakal.

Bukan lagi rahasia umum di tengah masyarakat tentang susah dan mahalnya harga pupuk di musim tanam saat ini.

Mengingat Ketetapan dari pemerintah untuk Harga Eceran Tertinggi pupuk Urea Rp. 112. 500, ZA Rp. 85,000, SP 36 Rp. 120. 000, NPK Ponska Rp. 115. 000, petroganik Rp. 32. 000, telah di tetapkan.

Namun fakta di lapangan, Harga pupuk saat ini semakin menjerat leher petani di tengah harga komoditi pertanian yang tidak menentu.

Beberapa waktu lalu, Di Kecamatan Anak Tuha dan Pubian harga mencapai Rp. 130.000-140.000,per karung. Dengan berbagai alasan pengecer, salah satunya kesepakatan.

Menanggapi hal tersebut, Rizani mengaku kecewa dengan ulah oknum tidak kurang bertanggung jawab. Yang hanya mencari keuntungan semata.

“Kalau harga sampai Rp. 130,000 perlu adanya tindak lanjut dari komisi II. untuk memanggil pengecer-pengecer tersebut, sebab adapun kesepakatan dari harga 112,500 itu bisa lebih. dengan catatan kesepakatan antara pengecer dan kelompok tani,” Tegasnya, Kamis 12 Februari 2021.

Menurut Rizani, Yang bisa menambahkan harga lebih bila ada, kesepakatan antara pengecer dan kelompok tani. Yaitu ongkos bongkar muat dan transportasi ketingkat kelompok tani, itu bisa. Dengan dasar kesepakatan.

“Kesepakatan memang sebetulnya ada antara kelompok tani dan pengecer. maksut yang mereka bilang kesepakatan itu ada kemungkinan itu untuk menambah uang kas untuk kelompok tani,”tegasnya.

Menyikapi harga di Kecamatan Anak Tuha dan Pubian, Rizani meduga itu sudah menyalahi ketetapan pemerintah. Apalagi pengecer menjual ke petani sampai harga Rp 130.000-140.000.

“Tapi kalau harganya memang mencapai 140,000 itu sudah menyalahi, kalau memang betul harganya sampai segitu kita nanti akan kordinasi dengan anggota atau ketua komisi II dan distributor yang menyuplai pupuk ke Kecamatan tersebut,” Tutupnya.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button