DaerahHeadlinejawa Timur

Serikat Buruh dan Pekerja Sampaikan Aspirasi Omnibus Law Ke Dewan

Penulis : Sigit

Malang Mitratoday.com-Serikat Buruh dan serikat Pekerja se Kabupaten Malang hari ini menandatangani dan menyerahkan aspirasi terkait Omnibus Law kepada Pemkab Malang Dan DPRD Kabupaten Malang.

Kadisnaker Kabupaten Malang Drs.Yoyok Wardoyo mengatakan aspirasi ini sengaja diutarakan pengurus serikat buruh dan serikat pekerja terhadap UU Omnibus Law yang dinilai sangat merugikan para pekerja.

“Ini adalah langkah positif untuk tetap menjaga iklim investasi di Kabupaten Malang, karena saat ini investasi di Kabupaten Malang sangat bagus,”kata Yoyok Wardoyo, Jum’at (13/3/2020).

Hasilnya lanjut Yoyok , akan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Malang untuk diteruskan ke DPR RI sebagai bentuk aspirasi buruh dan pekerja se Malang Raya.

“Selain ke Dewan, disini hadir perwakilan Kepolisian, Kejaksaan, BIN yang akan melaporkan hasil draft aspirasi para Buruh kepada atasan masing-masing,”ulas Yoyok Wardoyo.

Sementara itu Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Kusmantoro Widodo menjelaskan adanya Omnibus Law ini dinilai sangat merugikan para pekerja dan buruh.

Seperti pekerja Outsorcing yang harus kehilangan haknya seperti hak lembur, hak cuti dan sistem pengupahan yang ditentukan.

Makanya dari hasil diskusi dengan rekan-rekan asosiasi buruh se Malang Raya, dan berbagai informasi yang kita dapatkan dari teman-teman di provinsi dan Pusat kita sepakat tuangkan draft aspirasi yang diinisiasi Kadisnaker Kabupaten Malang.

Ia menilai iklim investasi di Malang sangat dibutuhkan, tapi bukan masalah invastasi yang dijadikan topik draft tersebut melainkan lebih di titik beratkan pada sisi hak buruh dan hak pekerja agar tidak dikesampingkan.

Sementara anggota Dewan Kabupaten Malang dari Komisi 2 Tantri Bararoh berjanji akan menyampaikan aspirasi yang dutarakan serikat buruh dan serikat Pekerja Malang tersebut ke DPR RI.

Meski demikian, politisi PDIP ini meminta aspirasi para buruh tersebut dapat berjalan beriringan dengan iklim investasi yang sudah maju pesat di Kabupaten Malang.

“Kami juga akan mengkaji ulang untuk kita pelajari berbagai isi dari draft tersebut untuk kita bahas bersama di dewan,”ungkap anggota fraksi PDIP ini.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button