BENGKULUHeadlineNasional

Sertijab Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu

Bengkulu, mitratoday.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, di Ruang Auditorium lantai III BPK.

Acara ini dihadiri langsung Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Anggota V BPK RI Ismayatun, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Bengkulu Endang Kurnia, Kepala OJK Perwakilan Provinsi Bengkulu Yan Syafri, Bupati dan Walikota/Perwakilan se-Provinsi Bengkulu dan Unsur OPD dan FKPD di Ruang Lingkup Pemerintahan Provinsi Bengkulu.

Dalam sambutannya Plt Gubernur Bengkulu mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu yang lama Yuan Candra Djaisin,S.E., M.M., Ak., CPA., atas dedikasi dan sinerginya selama menjabat serta mengucapkan selamat datang kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu Arif Agus, S.E., M.M., Ak., CPA.

“Terima kasih kepada Bapak Yuan Candra Djaisin atas sinerginya selama menjabat sejak Februari 2016, berkat sinerginya beberapa daerah mendapat Opini WTP dan saya yakin beliau bisa mengelola dan bertugas dengan baik pada tenpat tugas yang baru, saya juga berharap dengan berakhirnya jabatan di Provinsi Bengkulu jangan mengakhiri silahturahmi kita” tutur Rohidin.

“Untuk Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu Pak Arif Agus, selamat datang di Provinsi Bengkulu, dengan dilakukannya Sertijab ini Bapak resmi menjadi bagian dari Pemerintahan dan Keluarga Besar Provinsi Bengkulu,” tambahnya.

Di tempat yang sama, pada sambutan Anggota V BPK RI Ir. Isma Yatun,M.T menjelaskan, melalui sertijab ini beliau sangat meyakini bahwa kedua Kepala BPK Yuan Candra Djaisin dan Arif Agus adalah orangnya yang mempunyai perjalanan karir yang baik dan mampu menjalankan tugas sebaik mungkin.

“Saya meyakini dengan Sertijab ini kedua Kepala BPK ini mempunyai track record yang sangat baik dan mampu mengemban tugas sebaik mungkin dan bersinergi dalam meningkatkan kualitas, kuantitas dengan baik di tempat tugasnya yang baru,” ucap Anggota V BPK RI.

“Proses Mutasi dan Rotasi yang BPK lakukan merupakan proses Alami bagi setiap Organisasi, Mutasi ini di lakukan tidak hanya berdasarkan pada pertimbangan kebutuhan Organisasi melainkan dapat menjadi Penyegaran dan Pendorong bagi para Pejabat terkait, untuk meningkatkan kinerjanya di unit kerja baru,” sambung Isma Yatun.

Untuk diketahui, Sekretaris Jendral BPK, Bahtiar Arif. S.E.,M.Fin., Ak, telah melantik Arif Agus untuk menggantikan Yuan Candra Djaisin sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu pada tanggal 15/08/2018 yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan berdasarkan keputusan Sekretaris Jendral Badan Keuangan RI No:228/K/X/X-X.3/08/2018 Yuan Chanda Djaisin mengemban tugas sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi DKI Jakarta. (Dian)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button