DaerahHeadlineMalang

Sidak Bangunan Liar, Wabup Malang Beri Waktu Seminggu Untuk Dibongkar

Malang,mitratoday.com – Wakil Bupati Malang Drs H Didik Gatot Subroto SH.MH melakukan sidak sejumlah bangunan liar yang terletak di belakang bangunan gedung milik Pemerintah dan Pasar Sumedang kelurahan Cepokomulyo Kecamatan Kepanjen, Selasa (15/2/2022).

Dari informasi yang berkembang ,sejumlah bangunan liar tersebut dihuni oleh sejumlah warga yang berasal dari luar Kepanjen dan berbagai latar belakang pekerjaan dengan sistem sewa. Hal ini diungkapkan Abdul Hamid (60) salah satu koodinator Paguyuban Pedagang Pasar Sumedang Kepanjen

“Ya macam-macam, para penghuni bangunan liar tersebut bukan berasal dari Kepanjen ya, dari luar semua. Juga dihuni anak punk juga , sistemnya sewa,” kata Abdul Hamid kepada Mitratoday.com.

Mereka, lanjut Abdul Hamid menempati bangunan tersebut dengan sistem sewa dengan tarif bervariasi antara Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu setiap bulan.

Namun sayang, saat ditanya siapa yang menyewakan, dirinya enggan memberikan jawaban.

Mendapati kondisi adanya bangunan liar yang terlihat sangat kumuh tersebut, Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto mengaku sangat prihatin.

Untuk itu, dirinya meminta bangunan liar tersebut untuk segera dibongkar. Selain karena sangat kumuh , bangunan tersebut berdiri di atas aset tanah milik Pemkab Malang serta data kependudukan yang tidak jelas.

“Kita beri waktu seminggu kepada Lurah, Camat Kepanjen, Satpol PP dan Kepolisian untuk berkomunikasi dengan penghuni bangunan liar tersebut guna dilakukan pembongkaran,” tandas Didik Gatot Subroto.

Kendati demikian, dirinya meminta agar ada komunikasi yang baik nantinya antara pemerintah dengan penghuni bangunan agar segera mengosongkan bangunan liar tersebut atau membongkar sendiri bangunan yang ditempati.

Jika dalam kurun waktu seminggu masih membandel maka Pemerintah melalui Satpol PP dan Instansi terkait lainnya akan melakukan pembongkaran paksa bangunan liar tersebut.” Tegasnya.

Pewarta : Sigit

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button