DaerahHukumSumatera Selatan

Suma Biadap Tega Bunuh Istri Demi Surat Tanah

Pewarta : Efendi

Lahat,mitratoday.com-Dalam jumpa pers Kapolres Pagar Alam sumatra selatan AKBP Arif Harsono SIk didampingi Kasat Reskrim Kota Pagar Alam sumatra selatan AKP Najamuddin, mengungkapkan inisial S (68), pelaku pembunuhan terhadap wanita inisial W (63), merupakan pasangan suami istri yang nikah secara sirih. Adapun motif pembunuhan suami terhadap istrinya karena pelaku ingin menguasai harta dari korban.

“Korban merupakan istri sirihnya. Pelaku tega menghabisi nyawa korban karena ingin menguasai surat tanah dari korban yang sudah bersertifikat dan surat sporadik,” jelas Kapolres Pagar Alam sumatra selatan dihadapan awak media, Senin (18/10/2021).

Pembunuhan ini, lanjut Kapolres, dilakukan pelaku sekitar seminggu yang lalu. Setelah menghabiskan nyawa istrinya, pelaku melarikan diri ke Kota Prabumulih.sumatra selatan

“Setelah mendapat informasi pelaku melarikan diri ke Kota Prabumulih, sumatra selatan petugas Kepolisian gerak cepat mengejar pelaku, sekitar pukul 03.30 WIB petugas berhasil mengamankan pelaku di kontrakan rumah anaknya,” ujar Kapolres.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button