Daerahriau

Surat Edaran Wako Pekanbaru Terkait Aktivitas Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H

Penulis : Iswadi

Pekanbaru,Mitratoday.com-Menjelang memasuki bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri 1441 H, Walikota (Wako) Pekanbaru, DR H Firdaus MT menerbitkan surat edaran berkenaan dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru.

Ada sejumlah peraturan yang harus dipatuhi masyarakat dalam menyambut hari besar umat muslim tersebut diantaranya terkait tradisi mudik yang untuk sementara ini supaya tidak digelar.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak menggelar tradisi lainnya seperti tradisi kenduri, mandi balimau, dan ziarah kubur.

Wako Pekanbaru juga mengingatkan masyarakat supaya tidak menggelar kegiatan sahur tn the road dan buka bersama. Karena, kegiatan ini dapat menimbulkan keramaian.

“Buka bersama yang digelar lembaga pemerintah, swasta, ormas, masjid dan mushala serta kelompok masyarakat juga ditiadakan,” jelas Firdaus dilansir dari pekanbaru.go.id, Jumat (10/04/20).

Aktivitas sholat tarawih juga digelar di rumah bersama keluarga. Tausiyah Ramadhan yang melibatkan banyak jemaah di masjid dan mushala ditiadakan. Begitu pula peringatan Nuzulul Quran yang menghadirkan banyak jemaah juga ditiadakan

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak menggelar takbir keliling saat malam Idul Fitri. Mereka bisa menggelar nya didalam masjid dengan menjaga jarak antar jemaah.

Pelaksanaan sholat Ied di masjid dan lapangan juga ditiadakan. Silahturahmi dan halal bi halal disarankan digelar lewat video call atau media sosial.

Proses pembayaran Zakat Fitrah dan Zakat Mal tetap digelar. Petugas pengumpul dan yang membagikan melakukan tugas sesuai ketentuan Menteri Agama RI.

Mereka tetap bertugas dengan memberlakukan protokol kesehatan. Petugas nantinya menjaga jarak, tidak bersalaman dan memakai masker.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button