AdvertorialBlitarDaerahHeadline

Tanggapi LKPJ Bupati, Ini Pandangan Umum Fraksi Golkar-Demokrat DPRD Kabupaten Blitar

Blitar,mitratoday.com – DPRD – Fraksi Golkar-Demokrat DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan pandangan umumnya terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun 2023, pada Rapat Paripurna yang digelar di Graha Paripurna DPRD, Rabu (20/03/2024) malam.

Pandangan umum itu disampaikan juru bicara Fraksi Golkar-Demokrat Sri Indah Setijaningsih pada Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i didampingi Mujib dan dihadiri Bupati Blitar Rini Syarifah, perwakilan jajaran Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom serta sejumlah kepala OPD.

“Dalam kesempatan ini Kami Fraksi Golkar-Demokrat ingin memberi masukan terhadap Pemerintah Kabupaten Blitar terkait LKPJ Bupati tahun anggaran 2023, yang diharapkan mendapatkan penanganan segera di tahun ini,” jelas Sri Indah saat membacakan pandangan umumnya.

Masukan itu, sambung Sri Indah, terkait Pengembangan Kewirausahaan dan Keberdayaan Komunitas-Komunitas dalam Event Ekonomi Kreatif. Pada Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Tahun 2023 yang terjadi angka penurunan dari 5,45% ke 4,91% sebaiknya hal tersebut dapat dicegah dengan mempermudah proses tahap persyaratan dan kelengkapan perijinan bagi pelaku wirausahawan yang dirasa masih banyak kesulitan yang terjadi di dalam sistem tersebut.

“Dengan dipermudahnya perijinan wirausahawan maka diharapkan dapat menyerap pengangguran yang ada. Dan kita selaku Dewan Perwakilan Rakyat daerah juga apabila ingin membantu Pemerintah terkait Sumber Daya Masyarakat masih terbatasi oleh Kamus dan pokir yang mayoritas mencangkup infrastruktur,” jelasnya.

Selain itu, Fraksi Golkar-Demokrat juga memberikan beberapa saran utamanya soal PAD, pihaknya berharap kepada Pemerintah Kabupaten Blitar agar dapat meningkatkan PAD dengan cara memanfaatkan dan mengelola tanah-tanah aset yang belum terkelola dengan baik, seperti stadion Srengat. (Novi/Adv)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button