HeadlineLampung

Terancam Bergolak, Silva Di Duga Gunakan Massa Bayaran Usir Petani Lokal

Mesuji, mitratoday.com – PT. Silva Inhutani kembali bikin ulah di Kabupaten Mesuji, Lampung. Silva diduga kembali menggunakan cara-cara preman untuk menguasai lahan petani, Senin (23/7/18).

“Kami menduga Silva menggunakan massa bayaran untuk mengacaukan kondisi keamanan di Kabupaten Mesuji. Petani lokal terancam terusir dari lahan register 45 yang selama ini menjadi tulang punggung kupan petani,” kata Firdaus Ketua DPW ARUN Lampung

Firdaus mengatakan saat ini kondisi Mesuji masih kondusif. Pihak Kepolisian masih siaga di lokasi. Kami menduga PT. Silva Inhutani biang kerok semua ini,” jelas Firdaus

Firdaus menjelaskan, Silva harus bertanggung jawab bila terjadi hal-hal yang tidak inginkan. Karena Silva diduga menggunakan massa bayaran untuk mengusir petani di register 45.

“Kami menuntut Silva untuk tidak menggunakan cara-cara preman jelas Firdaus serta berharap, Petani dan Silva dapat duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini. Kami mengajak Silva untuk duduk bareng guna mencari solusi terbaik,” pungkas Firdaus.

Untuk diketahui, petani register 45 telah puluhan tahun menggarap lahan tersebut.Bahwa sesungguhnya lahan register telah diatur sebagai lahan kemitraan antara petani penggarap dengan PT. Silva Inhutani, namun kemitraan tidak berjalan sesuai dengan kesepakatan baik tentang penggarapan maupun jenis tanaman yag akan ditanam.

Sementara akibatnya ini disebabkan oleh keadaan PT. Silva terus bergerak sebagai perusahaan padahal telah disepakati pengelolahan melalui Koperasi

“Kemitraan itu sudah mengatur duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi perusahaan harus tidak masuk dalam ranah itu lagi Bilamana ini rusuh kita harus mengajukan pembatalan perijinan yang dimiliki oleh PT. Silva,” kata Firdaus. (Yudi.W)

 

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button