Malang,Mitratoday.com-Terjawab sudah teka-teki soal Organisasi Perangkat Daerah(OPD) Kabupaten Malang yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diketahui adalah Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP).
“Benar kami yang membuat laporan ke KPK atas dugaan Korupsi dan mark up pengadaan bawang putih tahun 2019 di Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang ,”kata Ketua Masyarakat Pemerhati Praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (MPPK2N) Eko Siswanto senin (05/10/2020).
Laporan tersebut,lanjut Eko sudah diserahkan dan diterima penyidik KPK di Jakarta pada tanggal 26 Agustus 2020 lalu. Ditanya apa yang melatarbelakangi laporan tersebut, Eko siswanto menjawab, dari hasil penelusuran yang dilakukan tim terdapat berbagai kejanggalan.
“Diantaranya seperti proses pengadaan dan pendistribusian bawang putih, kita ada bukti ,”ungkap Eko Siswanto.
Sebelumnya diberitakan, adanya isu miring yang menerpa salah satu OPD Pemkab Malang yang diketahui telah dilaporkan ke KPK oleh salah satu lembaga penggiat anti korupsi.