DaerahJambi

Terkait Temuan BPK, Wakil Ketua Dewan Kota Jambi : “Ada Oknum Bermain”

Jambi, mitratoday.com – Terkait polemik temuan BPK RI di aset kios pasar Malioboro berpotensi pidana bagi yang terlibat. Disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Jambi MA Fauzi, pihaknya akan terus mengusut persoalan ini.

Dilansir dari metrojambi.com Fauzi mengatakan Pemkot Jambi dirugikan dalam sewa menyewa kios pasar Malioboro yang jumlahnya 17 unit.

“Barang (Kios red-)sudah diserahkan tapi tak ditindaklanjuti, ada oknum bermain,” tukas Fauzi.

Dijelaskannya, seharusnya ditahun 2013 setelah selesai BOT dengan pengembang kios tersebut sudah masuk aset Pemkot Jambi.

Selanjutnya Pemkot Jambi menyewakan kepada pedagang. Dalam hal ini selain mendapatkan sewa Pemkot Jambi juga mendapatkan retribusi, namun kenyataan sejak tahun 2013 Pemkot hanya dapat retribusi.

“Nah sewanya kemana, itulah yang masuk LHP BPK yang nilainya 500 juta. Patut ditelusuri siapa yang bertanggungjawab,” ucapnya.

Menurut dia, bila dilihat dari persoalan ini maka tidak menutup kemungkinan persoalan ini menjadi persoalan pidana.

“Ya jelas berpotensi pidana, ada penggelapan aset pemerintah disini,” tukasnya.

Menurutnya bila dilihat persoalan ini sangat aneh, karena persoalan ini baru terkuak setelah 5 tahun BOT selesai.

“Kan aneh, ada apa ini. Siapa sebenarnya yang bermain harus diungkap,” sebutnya.

Dia menyebutkan Komisi II harus segera memanggil para pedagang yang menyewa kios dan mempertanyakan sewa menyewa disitu.

Terkait dengan pembentukan Pansus, Fauzi menyebutkan akan segera dibentuk.

“Saat ini kami lagi bahas APBD perubahan, habis itu langsung kita tancap gas bentuk Pansus supaya jelas,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Umar Faruk mengatakan, rencana pembatalan pasar Malioboro dibatalkan.

“Kami minta dibatalkan. Harus ada kejelasan siapa yang mengambil sewa selama ini,” kata Faruk.

Dia menyebutkan, pihaknya akan segera memanggil para penyewa untuk diminta keterangan mengenai aliran uang sewa selama ini.
“Mungkin minggu depan segera kita panggil supaya lebih jelas,” ucapnya.

Namun pihak Inspektorat Kota Jambi mengaku tidak mengetahui secara pasti mengenai tindaklanjut temuan BPK atas pasar Malioboro.

“Saya belum tau seperti apa mengenai temuan itu” kata Hafni Ilyas Kepala Inspektorat Kota Jambi.Yang jelas sebut dia, setiap temuan harus ditindaklanjuti.“Biasanya diserahkan ke dinas untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.(Nsr/MJ)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button