Deli SerdangHeadlineHukumSumatera Utara

Tidak Terima Ditipu “Ust M.Zubair Laporkan Syarial CS ke Polres Deli Serdang

Deli Serdang, Mitratoday.com- Dengan membawa Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kasus Dugaan Penggelapan dan penipuan tanah yang dilakukan Syahrial alias Takir CS Dari Polsek Batang Kuis, Polresta Deli Serdang Menerima Pengaduan Ustadz M.Zubair yang merasa menjadi korban penipuan.

Sebelum membuat pengaduan resmi keSPKT Polres Deli Serdang sebelumnya kasus ini terlebih dahulu ditangani oleh kepolisian sektor batang kuis,adanya Pengaduan Masyarakat yg dilayangkan DPW LSM Formapera Sumut atas dugaan pemalsuan Surat kepemilikan sebidang tanah yang dilakukan oleh Syahrial alias Takir dan melibatkan Perangkat Desa Paya Gambar Kecamatan Batang KuisKabupaten Deli Serdang.

Didampingi oleh Abdul Hadi Sekretaris DPW Lsm Formapera Sumatera Utara Korban membuat laporan Kepolisian di Polres Deli Serdang dan diterima oleh petugas SPKT Ipda Suyadi,SH dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi No.LP/158/IV/2020/su/Res DS pada Rabu,01/04/20.

M.Zubair kepada kepada Mitratoday.com “Hari ini saya membuat laporan ke Polisian untuk mencari keadilan dan saya berharap pihak kepolisian segera menindak lanjuti laporan saya dengan memanggil pihak terlapor untuk segeran diperiksa,”ujar Zubair.

Dikediamannya Abdul Hadi mengatakan bahwasannya dirinya juga turut menjadi saksi Pelapor karena dianggap tau kronologis asal muasal tanah hingga timbulnya surat yang diduga dipalsukan itu.

“Dugaan saya sangat kuat ada keterlibatan beberapa Perangkat Desa Paya Gambar dalam penerbitan surat yang diduga Aspal itu yaitu Sekdes dan kadus dusun II desa paya gambar, pihak KePolisian segera usut tuntas dan tangkap semua yg terlibat dalam pemalsuan surat ini,”tutup Abdul Hadi.

Penulis :Feri

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button