DaerahLampungLampung Tengah

Uang Muka Sudah Setor, Sertifikat Tak Kunjung Jadi, Warga : 1 Tahun Lebih Mas Nunggu

Pewarta : Igo-Is

Lampung Tengah,mitratoday.com-Diduga Kepala Kampung Tawang Negeri, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, Gelapkan puluhan juta dana untuk pembuatan sertifikat tanah.

Betapa pentingnya legalitas surat tanah yang resmi bagi ratusan warga Kampung Tawang Negeri, Sertifikat yang dijanjikan akan di buat tahun 2020 lalu, sampai saat ini belum terealisasikan oleh kepala Kampung setempat.

Walaupun sudah dipertanyakan warga berkali-kali namun tidak juga ada kabarnya. Bahkan janji akan mengembalikan panjer atau uang muka yang sudah diserahkan tidak kunjung ke sampaian.

Mirisnya, Sukamto selaku Kepala Kampung terkesan mengulur-ukur waktu dari waktu yang dijanjikan selalu molor. Sebagai pemangku kebijakan di Kampung Tawang Negeri ini di anggap warga tidak benar.

Menurut pengakuan beberapa warga, Sekitar pada bulan 4 tahun 2020 lalu, warga diminta untuk menyetor uang minimal 100 per bidang untuk pembuatan sertifikat tanah. Penarikan dana tersebut melalui RT dan kepala Dusun.

“Kalau tidak salah sekitar bulan 4 atau 5 mas. Kami ditarik dana minimal Rp. 100.000. Sejauh ini belum ada titik terang. Saya sudah sering menanyakan kepada RT atau kadus, kalau tidak jadi ya kembalikan saja uang itu, Supaya masyarakat lebih tenang kalau ada penjelasan yang lebih tepat,”kata Agus Sunadi, Saat ditemui di kediamannya, Sabtu 29 Mei 2021.

Diperkuat pengakuan Aceng, Dirinya juga telah menyetor Rp. 200.000, Untuk dua bidang tanah pekarangan rumah dan lahan perkebunan miliknya.

“Saya sudah menyetor uang untuk dua bidang tanah. 200 ribu mas, Sangat disayangkan kalau ini sampai tidak jadi mas. Karena Sertifikat sangat dibutuhkan warga. Harapan saya jangan juga sebagai warga kalau tidak jadi pembuatan nya, Ya kembalikan uangnya,” jelas Aceng.

Dari data yang dihimpun dilapangan, Ada sekitar 200 lebih warga yang telah menyetorkan uang dengan jumlah yang pariatif. Bahkan salah satu warga ada yang sudah menyetor lunas 5 bidang tanah miliknya.

“Untuk sementara saya memang diam. Ada beberapa warga yang sudah menanyakan kepada saya apa kelanjutan rencana pembuatan sertifikat. Kalau memang tidak jadi nanti pasti saya tagih, 3 juta uang itu gak sedikit mas, uang tersebut sudah saya setorkan ke aparatur setempat,” Pungkas Margono.

Menindaklajuti kejadian tersebut, Pihak media mencoba mengkonfirmasi kepada Sukamto selaku kepala Kampung Tawang Negeri, Namun beliau sedang tidak ditempat. No handphone nya tidak aktif, dan WA dibalas oleh istrinya.

“Bapak sedang tidak ada mas, Beliau ke gunung sugih, mengantar pasien,”singkat orang tersebut.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button