DaerahLampungLampung Tengah

Usai Lapor Ke KPPU, Bravo 5 Lanjut Ke LKPP Dan KPK

Pewarta : Iswan

Lampung Tengah,Mitratoday.com-Tidak Puas akan laporannya pada pihak terkait di Lampung Tengah, Perwakilan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pejuang Bravo-5 melanjutkan laporannya ke KPPU.

Sebelumnya, melalui perwakilan pihak rekanan telah menyampaikan ke DPRD, dan sejumlah institusi lainya yang ada di Lampung Tengah, tapi tidak menemukan titik terang.

Akhirnya, usaha dilanjutkan mendatangi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil II Telukbetung Bandarlampung pada Selasa (1/9/2020).

Rachmad Nikmad ketua DPC Bravo 5, mengatakan, ia dan sejumlah rekanya mendatangi KPPU untuk melaporkan adanya indikasi kejanggalan proses tender proyek di Lamteng, yang sebelumnya telah dimenangkanya.

“Sebelum mendatangi KPPU, Kami juga telah menyampaikan aspirasi ke Komisi III DPRD Lamteng, Terkait ada kejanggalan dalam proses tender proyek yang telah kami dimenangkan,”terangnya.

Mendatangi ini KPPU adalah salah satu upaya untuk melaporkan dugaan kejanggalan dalam proses tender proyek. Tadinya proyek tersebut telah menangkan pihaknya.

“Saya heran dengan proses tender ulang tersebut, karena sebelumnya paket itu telah kami menangkan, Karena itu ada aroma kejanggalan. pasalnya paket telah dimenangkan pihaknya, kemudian proyek tersebut dilakukan tender ulang,”jelas Nikmad.

Karena merasa di rugikan dengan adanya tender ulang, Nikmad bersama rekanan tidak akan berhenti di sini saja.

Dihubungi melalui ponsel, Rabu 02 September, Ketua Bravo 5 Lamteng, memaparkan riwayat perjalanan pihaknya dalam memperjuangkan hak mereka sebelum sampai ke KPPU. Nikmat dan rekan juga telah melapor ke DPRD dan Sekkab Lamteng serta kepada kelompok kerja (pokja). Bahkan juga telah menemui pihak ke Kejari Lampung Tengah.

“Pihak KPPU, kami telah bertemu dengan perwakilan dari KPPU. KPPU meminta kami untuk menunggu hasil tindak lanjutnya,” kata Nikmad.

Ditegaskan oleh ketua Bravo 5, jika KPPU tidak ada .merespon pihaknya Nikmat memastikan akan membawa persoalan ini ke LKPP Pusat atau Jakarta.

“Tidak hanya ke LKPP saja, Kami akan laporkan perkara ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Minta doa nya, saya masih di jakarta untuk mencari keadilan,”tutup Nikmad.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button