Viral Dugaan Skandal VCS, Oknum Kades di BU Disnksi Adat Serta Dilaporkan ke DPRD dan Bupati
Bengkulu Utara,mitratoday.com – Terkait viralnya pemberitaan dugaan vcs oknum Kades akhirnya mendapat sikap dari masyarakat Desa Senali Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara.
Menyikapi persoalan dugaan tersebut, Senin 30 Oktober 2023 masyarakat bersama lembaga Adat dengan dihadiri 3 Sukau, BPD, Imam Mesjid Muhsinun, Bhabinkamtibmas dan Babinsa gelar rapat.
Dalam rapat tersebut akhirnya ditemukan titik terang persoalan, sehingga dilakukannya sanksi adat dengan istilah Piawang Mencuak Timbo (Kepala Desa harus mundur), Bersih Sadei (Kepala Desa harus melaksanakan Cuci Kampung dengan menyembelih seekor kambing), Dendo Adat Duai Ringgieah (Membayar Denda Adat duai ringgieah (2 x Rp. 240.000,-).
Terakhir Ketua BPD Senali yakni Meriyanti sampaikan bahwa walaupun sudah adanya putusan adat, pihaknya juga sudah menyampaikan atau mengadukan persoalan tersebut ke DPRD Kabupaten bengkulu Utara.
“Kami telah resmi mengadukan persoalan ini ke DPRD dan Bupati Bengkulu Utara.” KataMeri.
Pewarta : N Efendi