AsahanDaerahHeadlineSumatera Utara

Wabup Asahan Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan KTU Puskesmas

Asahan, Sumatera Utara,mitratoday.com – Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos, MSi mengambil sumpah dan melantik sejumlah pejabat administrator, pengawas, fungsional penyetaraan dan KTU Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Rabu (01/02/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan di aula Melati kantor bupati setempat itu merupakan salah satu dari proses pembinaan kepegawaian di lingkungan Pemkab Asahan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Dalam kesempatan itu Taufik Zainal Abidin menyampaikan bahwa pengaturan manajemen pegawai negeri sipil ini bertujuan untuk menghasilkan pejabat yang profesional memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik dan praktek KKN dalam pelaksanaan tugas pelayanan publik serta tugas pemerintahan dan pembangunan.

Dikatakannya, selaku pejabat pembina kepegawaian pihaknya mempunyai kewenangan untuk menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian seorang pegawai negeri sipil dalam suatu jabatan administrasi, dan melakukan pembinaan manajemen Aparatur Sipil Negara di instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Kemudian wakil bupati berpesan kepada pejabat yang mendapatkan promosi, agar menjaga amanah yang diberikan dan dapat membuktikan kemampuannya dengan menunjukan prestasi kerja yang baik di masa yang akan datang.

“Dalam melakukan penataan birokrasi seluruh ASN diharapkan selalu mengacu pada prinsip 3T yaitu Tertib administrasi, Tertib anggaran, dan Tertib dalam pelaksanaan tugas. Insya Allah kita akan terhindar dari segala bentuk permasalahan yang mungkin timbul dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi jabatan,” pungkas Taufik Zainal Abidin.

Pewarta : Rul

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button