DaerahHeadlineHukumLampungLampung Tengah

Waduh…!Tokoh Berpengaruh Kampung Sendangayu Di Duga Cabuli Anak Dibawah Umur

Pewarta : Iswan

Lampung Tengah,Mitratoday.com-“Bejat” mungkin itu kata yang paling pas di sematkan kepada oknum guru Madrasah Ibtidayyah (MI) dari yayasan Ma’arif kampung Sendangayu kecamatan Padang Ratu yang sekaligus tokoh agama dan tokoh masyarakat kampung setempat.

Informasi yang berhasil dihimpun team media ini dari beberapa sumber yang mengetahui aksi cabul oknum tokoh masyarakat itu membenarkan bahwa pencabulan anak bawah umur di mulai sejak kelas 4 MI hingga kelas 6.

Paman korban saat dikonfirmasi oleh team media ini membenarkan “benar mas anak itu kebetulan ponakan saya dan tinggal sama mbah (nenek) sedangkan orang tuanya tinggal di Rumbia, “jelasnya

“Kami tau,lanjut paman korban, dari laporan warga bahwa pelaku membawa korban masuk ke dalam WC masjid kejadiaannya waktu ada acara pengajian atau apa itu di masjid pokoknya pas ada acara, pelaku membawa korban masuk WC, dari laporan itu saya panggil anaknya dan dia mengakui benar dia itu dicium dan di raba-raba dan pelaku mengancam korban “jangan ngomong kesiapa-siapa ya! “kata korban kepada pamannya.

Setelah itu pelaku didatangi paman korban dan menanyakan kebenaran pencabulan itu, awalnya saya sangat sungkan karena beliau (terduga pelaku red) adalah tokoh masyarakat di kampung ini,dan pelaku mengakui perbuatannya itu,“imbuhnya.

Setelah itu terjadilah perdamaian keluarga dan saat perdamaian orang tua korban hadir dan dalam pertemuan itu pelaku mengakui melakukan pencabulan tapi tidak sampai melakukan hubungan layaknya suami istri, pelaku hanya mencium dan meraba-raba saja.

Sementara anak terduga pelaku saat di konfirmasi terkait pelecehan yang di lakukan orang tuanya itu bermohon jangan sampai kejadian memalukan itu naik jadi berita,“Mohon dengan kawan pers berita ini jangan di publikasikan,“pintanya.

Sampai berita ini turun kepala sekolah MI tempat pelaku mengajar belum bisa di konfirmasi, sedangkan kakam Sendangayu dan kepala dusun 7 membenarkan bahwa kejadian itu setelah ditanyakan kepada keluarga korban tentang desas desus pencabulan itu membenarkannya.

Sementara itu camat Padang Ratu Isa Ansori saat di minta tanggan terkait kasus amoral itu mengatakan,“Nti saya konfirmasi Kakam dulu..blm dapat laporan,”ujarnya.

Bhabinkamtibmas Sendangayu Bripka Danu,”Menurut saya untuk kasus di duga pencabulan anak dibawah umur di kp sendang ayu agar dilaporkan kepada pihak kepolisian agar kasus menjadi terang benderang hingga putusan pengadilan dan untuk menimbulkan efek jera kepada pelaku kususnya bertanggung jawab atas apa yg diperbuat menerima konsekuensi atas perbuatannya dan sebagai pelajaran bagi masyarakat bahwa negara sudah jelas melindungi perempuan dan Anak2 dibawah umur.(rilis/team).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button