DaerahHeadlineriau

Wartawan Beritakan Dugaan Korupsi Dipenjarakan, FORMASI Riau ; KPK Ikut Tanggungjawab

Penulis : Iswadi

Pekanbaru,Mitratoday.com-Direktur FORMASI Riau, Dr Muhammad Nurul Huda, SH.MH meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ikut bertanggungjawab atas kejadian yang telah menimpa salah seorang wartawan bernama Rudi yang “dipenjarakan” oleh Kadis PUTR Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, Jon Syafrindo yang merupakan adik ipar Bupati Rohil, Suyatno.

Rudi dilaporkan karena telah memberitakan adanya dugaan korupsi sebesar Rp. 13 miliar yang dilakukan oleh adik ipar Bupati Rohil tersebut.

“Ini perlu dilakukan dan ditindaklanjuti oleh KPK, karena kami khawatir agenda anti Korupsi di Riau tidak akan berjalan maksimal,” kata Nurul Huda, Selasa (25/02/20) dilansir dari tribunsatu.com.

Disampaikan Nurul Huda, karena memang hal tersebut belum berjalan maksimal di Provinsi Riau.

“Hal ini terlihat, Stranas melalui Perpres 54 Tahun 2018 belum dijalankan secara baik dan optimal di Riau,” jelasnya.

Sebelumnya, Rudi telah menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Rohil pada Senin lalu (24.02/20), dengan agenda mendengarkan keterangan ahli pidana dari Universitas Riau, Eldiansyah, SH.MH terkait pencemaran nama baik yang dilakukan Rudi.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majlis Hakim, Bayu Soho Raharjo, SH.MH, anggota Lukman Nulhakim, SH.MH, dan Rina Yose, SH.

Sementara itu, terdakwa Rudi di persidangan didampingi Penasehat Hukum, Fitriani, SH, Selamat Sempurna Sitorus, SH, dan Muhammad Hasib Nasution, SH.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button