DaerahHeadlineHukumriau

Wewenang Pengelolaan Barang Bukti Dibawah PB3R Kejari Dumai

Penulis : Bambang S

Dumai,Mitratoday.com-Sejak September lalu, wewenang pengelolaan barang bukti di kejaksaan beralih ke Seksi Pengelolaan Barang Bukiti dan Barang Rampasan (PB3R). Hal itu dimaksud untuk lebih optimal, cepat dan akurasi serta.memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Kejari Dumai, Chairul Anwar melalui Kasi PB3R Kejari Dumai, Praden K Simanjuntak, Senin (17/02/20) mengatakan pemindahan wewenang pengelolaan barang bukti tersebut sebenarnya sudah keluar sejak 2017 lalu. Hanya saja, SOP nya baru terbit sejak September 2019 lalu.

“Jika sebelumnya pengelolaan barang bukti ini di bawah Seksi Bagian Pembinaan (Subagbin) dan Seksi Pidana Umum (Pidum), sekarang dibawah wewenang Seksi PB3R,” ujar Praden.

Mantan Kasi Intel Kejari Pelalawan itu mengatakan, pemindahan wewenang tersebut dalam rangka mengoptimalkan serta kemudahan layanan aparatur kejaksaan kepada masyarakat. Sehingga, peroses dapat berlangsung cepat dan akurat serta masyarakat pun puas.

“Pengelolaan Barang Bukti ini dibawah wewenang kita mulai  sejak pelimpahan tahap II dari penyidik. Termasuk pinjam pakai BB, pengembalian BB, perampasan BB, serta pelelangan dan pemusnahan,” bebernya.

Jaksa muda dan enerjik ini menambahkan, masyarakat yang ingin mengambil barang bukti di kejaksaan juga diberi kemudahan serta bebas biaya atau gratis. Asalkan membawa KTP yang punya barang serta membawa surat kuasa bagi yang diwakilkan.

“Bagi masyarakat yang tak bisa mendatangi Kejari Dumai, kita juga mmbuka layanan pengantaran ke alamat tujuan. Ini termasuk kemudahan yang diberikan kepada masyarakat sejak wewenang pengelolaan BB dibawah PB3R ini,” paparnya.

Masih kata Presiden, hingga kini masih bnyak BB di Kejari Dumai yang belum diambil masyarakat. Dalam kesempatan ini ia mengimbau agar masyarakat segera mengambil BB yang telah berkekuatan hukum tesebut.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button