Bandar LampungDaerahHeadlineHukumLampung

YS Warga Banjar Agung Diduga Kabur, Setelah Setubuhi Anak Dibawah Umur

Pewarta : Yudi W

Tulang Bawang,Mitrayoday.comYS Diduga kabur karena tidak mau bertanggung jawab dengan apa yang sudah ia perbuat kepada korban yang masih dibawah Umur. Pria bejat tersebut merupakan warga Desa Banjar Agung Kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulang Bawang.

Ibu Kandung Korban sudah melaporkan kejadian itu pada Tanggal 22 Juli 2020 lalu ke Polres Tulang Bawang, tetapi sampai sekarang pelaku belum juga tertangkap. Dan hingga saat ini korban Sering merasa ketakutan/ trauma berat apabila iya mengingat atau dipertanyakan tentang peristiwa yang telah dialaminya itu.

“Kami berharap kepada pihak kepolisian Khususnya Polres Tulang Bawang agar bisa menindak lanjuti masalah ini dengan serius, karena sampai saat ini belum ada titik terang.”Ungkap kedua Orang Tua korban.

Pihak keluarga korban telah mempersiapkan langkah hukum untuk masalah tersebut,”Karena Kami sudah beberapa kali menunggu itikad baik dari mereka tetapi hingga saat ini tidak ada kabar beritanya.”Ujarnya.

Bahkan yang lebih anehnya lagi, beberapa minggu yang lalu ketika saya bersama rekan saya Periyadi Wartawan Media Sergap menemui FR Kanit PPA Polres Tulang Bawang di ruanganya untuk mempertanyakan sampai dimana kelanjutan masalah kasus pemerkosaan itu oleh YS.

“Dan tanpa kami ketahui dalam Perbincangan kami didalam Ruangan Kanit PPA tersebut ternyata kami dibuatkan Vidio yang sama sekali tidak kami ketahui siapa yang membuat Vidio tersebut.”Pungkasnya.

Ternyata Anggota PPA yang telah membuat Vidio secara sembunyi. Dan yang lebih mengejutkan lagi. setelah kami pulang dan sampai dirumah, saudara Periyadi Menerima kiriman Vidio dari saudara YM anak kandung YS. Dan kamipun bertanya-tanya ada apa ini sebenarnya.

“Tidak lama kemudian Vidio tersebut kami kirimkan ke Kanit PPA Polres Tulang Bawang yaitu saudara FR. Dan kami mempertanyakan apa maksud Vidio tersebut, kami menduga masalah ini memang sudah ada kong kalikongnya diantara kedua belah pihak.”Tutupnya.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button