AdvertorialBlitarDaerah

Andi Widodo : Kinerja Pansus Bukan Hanya Laporan Atau Data Tertulis, Harus Langsung Meninjau Lokasi

Pewarta : Novian

Blitar,mitratoday.com-Anggota Pansus Greenfields dari Fraksi PAN, Andi Widodo menyampaikan bahwa Pansus Greenfields sudah resmi terbentuk. Total ada 13 orang dari anggota 5 fraksi di DPRD Kabupaten Blitar. Pansus diketuai oleh Endar Soeparno dari Fraksi PDIP, Wakil Ketua Chandra Purnama dari Fraksi PKB dan Sekretaris Hari Margono dari Fraksi Golkar-Demokrat.

“Setelah melalui proses panjang, akhirnya Panitia Khusus (Pansus) Greenfields DPRD Kabupaten Blitar sudah resmi terbentuk awal November 2021. Pansus sudah mulai bekerja untuk menyelesaikan masalah peternakan sapi perah. Kemudian panus diketuai oleh anggota Fraksi PDIP.” Kata Widodo, Kamis (18/11/2021).

Widodo menyampaikan bahwa usai dibentuk, pihak pansus langsung melaksanakan rapat guna membahas jadwal, agenda dan kegiatan. “Dalam rapat ini juga dibahas mengenai persoalan tenaga ahli dari mana yang akan digunakan. Tentunya tenaga ahli tersebut harus kompeten mengenai lingkungan hidup dan perzinan. Agar pansus bisa fokus dalam menyelesaikan masalah yang sudah terjadi bertahun-tahun. Kemudian bagaimana kewenangan daerah, provinsi dan pusat terkait perzinan, dan jika terjadi pelanggaran bagaimana langkah yang akan dilakukan.” Jelas Ketua Fraksi PAN ini.

Pansus Greenfields ini terdiri dari 3 orang pimpinan yaitu ketua, wakil ketua, dan sekretaris. Kemudian ada 10 orang anggota, perwakilan dari 5 fraksi di DPRD Kabupaten Blitar yakni Fraksi PDIP, PKB, PAN, GPN (Gerindra, PPP, PKS) dan Golkar-Demokrat. Dengan masa kerja pansus, sampai akhir tahun atau 31 Desember 2021.

Ditanya soal target dari Pansus Greenfields, Widodo mengaku bahwa persoalan target bisa berupa rekomendasi atau usulan Perda yang mengatur mengenai investasi dan lingkungan hidup. “Intinya Pansus Greenfields bertujuan mencari solusi dari masalah yang ada, baik limbah, perzinan maupun PAD nya untuk kebaikan bersama, baik investor maupun Pemkab Blitar,” tegasnya.

Dalam proses pembahasan Pansus Greenfields, juga akan dilakukan peninjauan ke lapangan. Agar mendapatkan informasi dan data langsung di lokasi, baik dari PT Greenfields, warga juga dinas terkait.

“Kinerja pansus bukan hanya laporan atau data tertulis, tapi harus melakukan pengecekan, dan peninjauan langsung ke lokasi, agar mendapatkan informasi serta data. Baik dari pihak PT Greenfields, warga, dan Dinas Terkait,” tandas Widodo.

Sebelumnya diberitakan bahwa Pansus Greenfields yang diinisiasi oleh Fraksi PAN dan PKB ini mulai digulirkan pasca sidak yang dilakukan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso bersama Komisi III DPRD Kabupaten Blitar pada akhir Juli 2021 lalu.

Dalam sidak ditemukan adanya saluran pipa pembuangan limbah PT Greenfields yang tersembunyi, serta langsung mengalir ke sungai dan diduga menyebabkan pencemaran. Termasuk adanya aliran limbah kotoran ternak, dari lagoon (penampungan) yang meluap mengalir ke sungai.

Akibat adanya aliran limbah kotoran ternak yang mencemari sungai ini, merugikan warga yang tinggal disepanjang Sungai Lekso. Hingga 242 warga mengajukan gugatan Class Action pada PT Greenfields, menuntut ganti rugi puluhan miliaran.(Adv).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button