AdvertorialDaerahriau

Jawaban Pandangan Fraksi DPRD Meranti Mengenai 5 Ranperda dan 2 Bapenperda

Penulis : Randi

Meranti,Mitratoday.com-Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti Iskandar Budiman, SE pimpin Rapat Sidang DPRD tanggapan Bapenperda terhadap pendapat Kepala Daerah tentang Penyampaian dua Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti didampingi Wakil Ketua Iskandar Budiman, SE.

Selain itu, jawaban Kepala Daerah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tentang Penyampaian 5 Raperda di Balai Sidang DPRD Meranti, Rabu (12/2/2020) Malam.

Ikut hadir Bupati Kepulauan Meranti Drs H. Irwan Msi, yang di wakili oleh Wakil Bupati Drs.Said Hasyim, M.Si, OPD,FKPD,dan sebanyak 21 Anggota DPRD Meranti.

Wakil Ketua DPRD Meranti Iskandar Budiman menyampaikan bahwa tahapan massa persidangan yang ke tiga nomor 01/2019 ayat 3 huruf A tentang perda tanggapan jawaban umum Praksi dalam memenuhi tanggapan padangan umum Fraksi – Fraksi DPRD Meranti.

Selain itu, Iskandar Budiman juga menjelaskan bahwa dengan Rapat paripurna ke 3 massa sidang 2 agenda pokok jawaban badan pembentukan daerah terhadap bupati Kepulauan Meranti atas penyampaian lima raperda dan penetapan susunan pansus.

“Iya, dari data yang di bacakan Sekertaris DPRD Meranti Heri Suhairi, S.Sos jumlah Anggota DPRD yang hadir berjumlah 21 Orang dan forum telah terpenuhi,maka sidang dapat di lanjutkan,” ungkap Iskandar Budiman, SE.

Hal Senada juga disampaikan jawaban Banpenperda DPRD Kabupaten Meranti Pendapat bupati terhadap padangan umum Fraksi oleh Tengku Zulkendy Yusuf bahwa tentang hal dua ranperda inisiatif DPRD Kepualauan Meranti.

“Saya berterimakasih kepada Banpenperda yang telah di jadwalkan dan terimakasih kepada pemerintah daerah dalam raperda tentang lingkungan sosial dan kepelabuhan. Kami menyambut positif dalam dua raperda inisiatif tahun 2020 ini,” ungkap Zulkendy Yusuf.

Selain itu, Wakil Ketua DPRD Meranti Iskandar Budiman juga menjelaskan bahwa Kita harus perhatikan bersama peran pemerintah daerah dan Masyarakat Meranti Kedepanya dapat terlaksana dengan hasil yang maksimal dan berkontribusi dalam program dan jaminan hukum sinergitas harus dibentuk kepala daerah.

“Iya dalam Penyelenggaraan peraturan daerah dan tentang kepelabuhanan akan mempermudah urusan masyarakat tentang kepelabuhanan di Kabupaten Meranti, Kendati demikian, dalam kesempatan ini, kita harus perhatikan dengan sungguh sungguh harus detail, Sangat perlu peran aktif dari stekholder agar disahkan dan dapat di jabarkan oleh Kepala Daerah.”Jelasnya.

Tentang Penetapan anggota pansus nomor 01/2020 12 Februari 2020  tentang perubahan dan Pajak daerah atas peraturan daerah dan jasa usaha serta perubahan daerah Retribusi jasa usaha.

Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Meranti Drs H. Said Hasyim, M.Si menyampaikan bahwa,”Dalam keadaan sehat kita bisa melaksanakan kegiatan dan menanggapi jawaban dari pemerintah dan dewan yang di sampaikan dengan baik, hendaknya dapat berjalan dengan baik pada pelaksanaannya oleh pemerintah.”Tandasnya.

Said Hasyim menjelaskan dalam menyempurnakan perda harus dapat di jalankan pada pemerintahan dan masyarakat, dalam proses yang berjalan ini,tentunya dapat berjalan dengan baik dan dapat di pandang positif bersama pemikiran yang cukup mendalam.

“Hal ini disampaikan sesuai dengan Fraksi masing-masing, baik dari fraksi Gerinda, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, PKS,Nasdem, fraksi PKB, dan Hanura, serta masukan disampaikan secara seksama.”ungkap Said Hasyim.

Said Hasyim menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada fraksi gerindra  atas usulan dan saran yang disampaikan. “Tentu hal itu sudah di bahas subtansinya dan diterima dengan baik.”Ucapnya.

“Selain itu,Kita juga mendapat bantuan Armada dari BANK Riau berupa bajai Khaisar, persoalan sampah hulu dan hilir,dana kurang akan diumumkan kedepanya, bantuan masih kecil serta menajemen dan jam kerja serta pengankut sampah yang belum memadai, TPA ada tapi kurang cukup! ada banyak kendala yang harus kita perbaiki kedepanya,” ungkap Said Hasyim.

Setelah sempat diskor selam 15 menit, sidang kembali dilanjutkan dengan membacakan susunan ketua dan wakil ketua serta anggota pansus A, B dan C. Yang disampaikan oleh pimpinan sidang yaitu wakil ketua DPRD Iskandar Budiman, SE.

Adapun nama-nama Pansus A, B, dan C Tentang 5 Rancangan Peraturan Daerah dan 2 Badan perencanaan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD sebagai berikut :

Pansus A

Penanggung jawab :

  1. Ardiansyah
  2. Iskandar Budiman, SE,
  3. H.Khalid ali
  4. Heri Suheri, S.Sos (Sekwan)
  • Dedi putra (Ketua)
  • Hatta (wakil ketua)
  • Fauzi Hasan (Anggota)
  • Tengku Mohd Nasir (Anggota)
  • Musdar (Anggota)
  • Auzir ( Anggota)
  • Khosairi ( Anggota)
  • Basiran (Anggota)
  • Darsini ( Anggota)
  • Tengku Zulkenedi yusuf (Anggota)

Pansus B

Penanggung Jawab :

  1. Ardiansyah
  2. H.khalid ali
  3. Iskandar Budiman, SE,
  4. Heri Suheri, Sos (Sekwan)
  • Taufiek (Ketua)
  • Panduman Siregar ( Wakil ketua )
  • Khozin ( Anggota)
  • M. Tartib (Anggota)
  • Muzamil (Anggota)
  • Muhamad Safi’i (Anggota)
  • Dedi Yuhara Lubis ( Anggota)
  • Bobi Haryandi (Anggota)

Pansus C

Penanggung jawab :

  1. Ardiansyah
  2. H.Khalid ali
  3. Iskandar Budiman, SE,
  4. Heri Suheri, Sos (Sekwan)
  • Al Amin (Ketua)
  • Nirwana sari(wakil ketua)
  • Eka Yusnita (Anggota)
  • Cuncun (Anggota)
  • Fauzi SE (Anggota)
  • Hafizan (Anggota)
  • Taufikqurahman (Anggota)
  • Helmi (Anggota)
  • Suji. ( Anggota)

Wakil Ketua DPRD Meranti Iskandar Budiman, SE menyampaikan bahwa ia menginginkan pansus dan raperda berkerja semaksimal mungkin dengan berdasarkan peraturan daerah yang sudah di tetapkan oleh pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Ini akan berdampak baik bagi kepentingan masyarakat,dan pastinya kita sebagai masyarakat bisa lebih tertib, ia itu sudah menjadi tanggung jawab kita bersama,dan tentunya kita sebagai masyarakat menginginkan Kabupaten ini menjadi lebih baik lagi.”Ungkapnya.

(Advertorial)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button