DaerahHeadlineMalang

Kementerian Agraria Jatah Kabupaten Malang 200 Ribu Sertifikat PTSL

Malang,mitratoday.com – Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kemen ATR/BPN) menambah jatah kepada Kabupaten Malang lewat Program Strategis Nasional (PSN) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Hal ini diutarakan Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto saat menghadiri pengukuhan pengurus baru Pengda Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Malang di salah satu hotel Kota Malang, Selasa (5/7/2022).

Ia menerangkan kepastian itu di sampaikan langsung Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto kepada dirinya saat menyerahkan sertifikat massal di Kota Surabaya beberapa waktu lalu.

“Kan kebetulan Pak Menterinya ini asli Singosari, saat kami bertemu di acara penyerahan sertifikat massal, beliau ngomong jika Kabupaten Malang mendapat jatah sekitar 200 ribu sertifikat lewat program PTSL ini,” ujar Didik Gatot Subroto.

Sementara Pemerintah sendiri lanjut Didik saat ini sudah berhasil menyelesaikan sekitar 70 ribu bidang tanah lewat program PTSL. Menurutnya hal ini harus disambut dengan sukacita oleh PPAT karena menjadi peluang usaha bagi sekitar 240 PPAT di Kabupaten Malang selain 33 Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS).

“Ini menjadi peluang PPAT untuk mengais rezeki didalamnya, apalagi saat ini pola pikir masyarakat Kabupaten Malang ini sudah semakin maju ya, saat ada transaksional soal tanah pasti jujugannya kan ke PPAT,” lanjut Didik Gatot Subroto.

Menurutnya hal ini menjadi semacam kontribusi untuk membuka ruang usaha bagi PPAT untuk menjadikan sebuah produk hukum mendapat pengesahan dan kemudahan untuk percepatan pengurusan dari akte Waris, jual beli menjadi sertifikat. Proses tersebut menurutnya menjadi transfer knowledge.

Di dalamnya akan ada ruang untuk bersosialisasi dengan Kepala Desa di Kabupaten Malang yang juga menjadi mitra saat menerbitkan hak transaksional hibah, waris jual beli untuk dapat menulis dan mengkonversi secara baik dan benar.

Harapannya lanjut Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang ini agar dikemudian hari tidak terjadi permasalahan.

“Karena kalau ada masalah pasti PPAT ini kan kena getahnya juga dan sangat merugikan,” ucap Didik Gatot Subroto.

Untuk itu lewat IPPAT Didik meminta ada pola kerjasama antara PPAT ini dengan Asosiasi Kepala Desa (AKD). Selain silaturahmi dan menyambung batin, jika memungkinkan bisa bekerjasama berbagi agar tidak semua pengurusan Sertifikat ini jatuh ke tangan PPATS tapi juga dirasakan hasilnya oleh PPAT.

Pewarta : Sigit

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button