DaerahHeadlinejawa Timur

KPK Geledah Kantor BKD Kabupaten Malang, Nurman Akui Tidak Ada Dokumen Yang Di Sita

Malang, mitratoday.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPk) kembali menggeledah beberapa kantor dinas dan kantor Badan di lingkungan pemerintah Kabupaten Malang selasa (9/10).
Mulai pagi tadi, sejumlah kantor di antaranya Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Ciptakarya (DPKPCK), Dinas Pendidikan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan malam ini KPK menggeledah beberapa ruangan di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Hampir empat jam beberapa penyidik KPK menggeledah beberapa ruangan yang ada di gedung BKD di komplek pendopo Agung Kabupaten Malang di jalan H. Agus Salim Kota Malang.

Beberapa tim penyidik KPK baru keluar dari gedung BKD sekitar pukul 18.30 WIB dengan membawa dua koper besar yang di masukan di mobil KPK. Namun di peroleh Kabar bahwa tim penyidik KPK tidak membawa dokumen apapun dari kantor BKD. Hal ini di utarakan Kepala BKD Nurman Ramdansyah selasa malam (9/10).

Di depan awak media Nurman mengaku tim penyidik KPK menggeledah seluruh ruangan di kantor BKD. “Tadi penyidik KPK mendadak mendatangi kantor BKD, sedangkan saya masih ada urusan dinas di kepanjen. Mendapat kabar tersebut, saya putuskan kembali ke kantor BKD untuk mendampingi penyidik KPK melakukan penggeledahan,”ungkap Nurman kepada awak media.

Seluruh ruangan, lanjut Nurman di geledah penyidik KPK, namun tidak ada berkas maupun dokumen yang di sita penyidik KPK. “Dari penggeledahan tadi, tidak ada berkas maupun dokumen yang di sita KPK dan tadi saya menandatangani berita acara penggeledahan tanpa ada berkas yang di sita,” beber Nurman.

Saat di tanya tentang dokumen Kepegawaian yang di sangkakan penyidik KPK, Nurman menjawab dirinya tidak memiliki kewenangan menjawab, namun ia memastikan bahwa pihaknya kooperatif dengan penyidik KPK. “Kami kooperatif, namun tidak ada komunikasi sama sekali dengan penyidik KPK,” tandas Nurman.(GT)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button