BrebesDaerahHeadline

Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Desa Slatri Brebes

Brebes,mitratoday.com – Sesosok mayat wanita tanpa busana di temukan warga di aliran Sungai Desa Sitanggal-Slatri Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes, Minggu (29/1/2023) pagi.

Menurut informasi yang diperoleh, mayat ditemukan warga sekitar pukul 10.30 WIB dalam kondisi mengapung di Sungai Dusun Pilang Desa Slatri Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes dan ditubuhnya ada bekas luka lebam di kepala, bibir, dan pelipis. Diperkirakan mayat tersebut berusia sekitar 20 tahun.

Kepala Desa Slatri, Ahmad Dasuki saat dihubungi melalui sambungan selulernya membenarkan salah seorang warganya menemukan sesosok mayat berjenis kelamin perempuan di Sungai Pilang Desa Slatri.

“Ya, sekitar jam 10.45 WIB pagi tadi, kemudian warga melaporkan bahwa ditemukan sesosok mayat wanita tanpa identitas di Sungai Pilang,” ujar Ahmad Dasuki.

Setelah mendapat laporan dari warga, Ahmad Dasuki langsung menuju ke lokasi untuk memastikan kebenaran terkait informasi tersebut.

Setibanya di lokasi, nampak warga berdatangan dan berkerumun untuk melihat kondisi mayat yang mengapung di sungai tersebut, dan untuk penanganan lebih lanjut Ahmad Dasuki langsung berkoordinasi dengan menghubungi Polsek Larangan Polres Brebes.

“Saya langsung berkoordinasi dengan Polsek Larangan untuk mengindentifikasi mayat tersebut,” imbuhnya.

Lanjutnya, Ahmad Dasuki memastikan bahwa ciri-ciri mayat tersebut bukan salah satu dari warganya.

Sementara itu informasi dari petugas Kesehatan Puskesmas Slatri menjelaskan setelah melihat kondisi jasad perempuan tersebut diperkiran meninggal sekitar 3 sampai 4 jam yang lalu.

Saat ini jasad korban telah dievakuasi dan dibawa ke RSUD Brebes oleh anggota Polsek Larangan untuk dilakukan otopsi dan pemeriksaan lebih lanjut.

Pewarta : Hartadi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button