DaerahHeadlineHukumMuara Enim

Sat Narkoba Polres Muara Enim Meringkus Pelaku Bandar Narkoba

Muara Enim,mitratoday.com – Sat Res Narkoba Polres Muara Enim Polda Sumsel berhasil meringkus bandar narkoba di Jalan KH. Syech Yahya Kelurahan Muara Enim Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim, Senin (11/3/24).

Pelaku berinisial GP (21) warga Jalan KH. Syech Yahya Kelurahan Muara Enim Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM melalui Kasat Res Narkoba AKP Halim Kesumo, SH, MSi menerangkan kasus ini bisa terungkap berkat informasi dari masyarakat bahwa di rumah pelaku sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Atas informasi tersebut petugas langsung melaksanakan penyelidikan dan mendapatan ciri – ciri dan rumah pelaku.

Setelah dilakukan penggeledahan di rumah pelaku didapati 60 paket diduga narkotika jenis sabu dan satu hp merek Redmi Note 10S warna biru.

“Semua barang bukti tersebut kesemuanya diakui milik pelaku, Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di amankan ke Sat Res Narkoba Polres Muara Enim, untuk proses penyidikan dan pengembangan,” kata Kasat Narkoba.

Terhadap pelaku, Penyidik menjerat dengan Undang – Undang Republik Indonesia NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pewarta : Nazarudin Siregar

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button